NUSAKAMBANGAN - Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lapas Maximum Security Besi diberikan mapenaling oleh seksi Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada Sabtu, (9/9).
Yang bertugas melakukan kegiatan mapenaling ini adalah Kasubsie Bimkemaswat Binadik yakni Candra Putra Perwira. Kegiatan ini diisi dengan olahraga, bersih-bersih lingkungan Lapas Permisan, cek kesehatan dan pengarahan hak dan kewajiban WBP.
Ke enam WBP tersebut dipindahkan dari Lapas Besi yang notabene adalah Lapas Maximum Security ke Lapas Permisan dengan tipe Medium Security karena telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga merupakan wujud revitalisasi pemasyarakatan yang berjalan di Pulau Nusakambangan.
"Kami sebagai insan pengayoman bertugas memenuhi hak dan kewajiban WBP pindahan dari Lapas Besi. Mereka akan diperlakukan dengan baik sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022, " ujar Candra.
Baca juga:
Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien
|
"Diharapkan WBP pindahan tersebut dapat menjalani masa pidananya dengan mengisi kegiatan yang positif di Lapas Permisan dengan mengikuti pembinaan kepribadian, ketrampilan dan kemandirian sehingga kelak setelah bebas dapat menjadi bagian masyarakat yang seutuhnya, " Pungkasnya.