Mapenaling Tahap ke Dua Seksi Binadik Lapas Permisan Sosialisasikan Hak Bersyarat WBP

    Mapenaling Tahap ke Dua Seksi Binadik Lapas Permisan Sosialisasikan Hak Bersyarat WBP
    Mapenaling tahap kedua oleh seksi binadik Lapas Permisan tekankan Hak bersyarat wbp, Jumat (04/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Pada kesempatan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) pada WBP baru diisi oleh Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Permisan, Jumat (04/08). 

    Pelaksanaan mapenaling diawali dengan olahraga bersama yang langsung dipimpin oleh Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo. Pelaksanaan olahraga ini bertujuan menjaga tubuh WBP yang sementara ini berada di sel isolasi agar tetap sehat dan bugar. 

    Kegiatan selanjutnya yaitu bersih-bersih lingkungan dalam lapas. Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kebersihan lapas dan membiasakan WBP agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. 

    WBP kemudian dikumpulkan di aula Lapas Permisan. Kasubsi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Candra Putra Perwira dan Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo menjelaskan tentang hak dan kewajiban WBP. Penjelasan terkait hak integrasi, remisi dan perubahan pidana terhadap WBP yang menjalani pidana seumur hidup maupun hukuman mati. 

    "Saudara di Lapas Permisan harus menjalankan kewajiban secara penuh semangat. Jangan jadikan penggugur kewajiban untuk mendapatkan hak anda semua. Kewajiban mengikuti pembinaan ini akan kembali ke anda sendiri dan menjadi bekal untuk kembali ke masyarakat, " ungkap Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hak Bersyarat WBP Jadi Tema Mapenaling Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas SDM Lapas Permisan Kerjasama...

    Berita terkait